Wan Sofian : Kutuk Keras Insiden “Kotoran” Di Meja Guru SDN 011 Ranai

0
414

Natuna, Bangsako. Com-Kisah hina dialami seorang guru SDN 011 Ranai diluar kepatutan dan tak bermoral ditemukan seonggok kotoran manusia di atas meja kerja sang guru wali kelas I, sebut saja namanya NR (35) belum diketahui siapa pelakunya, insiden bejat dan penuh hina ini terjadi pada Rabu (07/11 /2018) pagi

Merasa tidak menerima diperlakukan tak manusiawi itu sang guru terpaksa curhat dan mendatangi anggota DPRD Natuna, Wan Sofian Ketua Komisi I bidang pendidikan. Dikediamanya di Perumahan DPRD Natuna Puak Ranai Kecamatan Bunguran Timur, Natuna, Kepri, kemarin.

Mendengar curahan hati kisah perlakuan biadab yang dialami sang guru asal Kalimantan itu, sontak anggota DPRD Natuna Wan Sofian, beraksi keras, kaget, marah besar bak petir disiang bolong.

” Memang biadab, terkutuk siapa oknum yang tega menaruh kotoran manusia diatas meja itu, memang tak berperikemanusian, berangnya.

Kepada Batamtimes.co ditemui warung kedai kopi Jalan Dtk Kaya Wan Mohd Benteng Ranai, Sabtu (10/11/2018) seraya mengisahkan cerita sang guru.

Dia memaparkan dengan gamblang betapa tak manusianya oknum yang tega berbuat tak bermoral itu kepada sang guru, semestinya sangat dihargai jasanya. Ia mengaku sangat kecewa berat atas perlakuan yang tak manusiawi itu, ujarnya.

Menurut Wan Sofian kejadian ini berawal kekecewaan sang guru kelas I terkait pengadaan buku K13 tak kunjung tiba, padahal anggaran pengadaan buku K13 sudah tercantum pada anggaran dana BOS Tahun Anggaran 2017 – 2018 sebesar 20 %.

Pasalnya, sang guru merasa kesulitan mengajari anak – anak kelas I tanpa buku, bahkan dia (sang guru) sekali – sekali rela mengerogoh uang dari koceknya untuk memfoto copy buku pelajaran demi anak muridnya itu. Tetapi, dia kewalahan jika terus menerus yang menanggung biaya fotocopy buku muridnya.

Akhirnya, sang guru selalu tak tahan mengingatkan sang kepala sekolah untuk pengadaan buku K13 agar anak – anak dapat belajar dengan baik. Tapi, apa yang diterima sang guru justru sebaliknya, menerima seonggok kotoran manusia diatas meja kerjanya. Sungguh tak wajar diluar nalar akal sehat, bahkan ia sering mengalami diskriminasi dari sang kepala sekolah.

Parahnya lagi entah, apa yang terjadi di awal bulan November 2018 sang guru dikabarkan dipindahkan ke Desa Setumuk Pulau Tiga Barat. Dengan alasan ikut suami, hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Sekolah SDN 011 Ranai sambil menunjukkan SK kolektif sang guru di WhatsAAp milik Kepala sekolah.

Dijelaskan Wan Sofian, bahwa Slip gaji sang guru udah dipindahkan ke SDN Setumuk dan lucunya lagi, SK pemindahan sang guru belum diterima. Namun, sang guru tetap bertahan mengajar di SDN 011 Ranai dengan alasan belum menerima SK pemindahan tugas barunya.

Lagi – lagi sang guru mendapat perlakuan tak wajar dari Kepala Sekolah mengusir dari ruang kelas dan tidak dibenarkan mengajar anak muridnya sungguh keterlaluan, ucapnya.

Wan Sofian pernah beberapa waktu lalu menghubungi Kepala Dinas pendidikan dan Olahraga Suherman, untuk mengkarifikasi terkait permasalahan dan pemindahan sang guru. Maksudnya untuk mempertanyakan apakah sudah pernah sang guru di klarifikasi terkait perlakuan dan pemindahan sang guru. Tetapi, jawaban sang kadis lagi – lagi tak memuaskan dan mengatakan belum sempat untuk memanggil yang bersangkutan, kesal Ketua Komisi I DPRD Natuna sambil menutup ponselnya.

Dalam waktu dekat Wan Sofian berjanji akan secepatnya menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi sang guru dan terlebih dulu akan berkoordinasi dengan Bupati Natuna, tandasnya.

(Red /Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here