Jawa Barat,bangsako.com – Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, membantah telah mengeluarkan surat keputusan tentang kebijakan prioritas putra/putri daerah dan nondaerah dalam penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian dari panitia daerah Jawa Barat TA 2017.
“Itu enggak ada. Tidak pernah ada surat keputusan itu,” ujar dia, di Markas Polda Jawa Barat, Bandung, Senin.
Sebelumnya, beredar surat keputusan Kepala Polda Jawa Barat Nomor Kep/702/VI/2017 tanggal 23 Juni 2017 yang mengatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Kepolisian Indonesia secara terpadu (Akademi Kepolisian, bintara, dan tamtama) TA 2017 di Panitia Daerah Polda Jawa Barat.
Dalam keputusan itu, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 laki-laki dan empat perempuan, dengan kuota 13 putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun, setelah melewati tahap seleksi, hanya 12 putra daerah dan 11 orang non-putra daerah yang diterima.
Di media sosial, hal ini sempat mengemuka dan beredar video-video tentang kekecewaan dan kemarahan para orangtua calon taruna Akademi Kepolisian kepada panitia setempat.
Hal yang menjadi masalah, di antaranya data fase pemeriksaan kesehatan bagi para calon taruna Akademi Kepolisian itu.
Markas Besar Kepolisian Indonesia kemudian menurunkan tim yang dipimpin seorang inspektur jenderal polisi guna menelusuri dan memverifikasi, dan Charliyan tidak dilibatkan.
Charliyan menyebut surat keputusan itu tidak berdasar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih, dia mengaku tidak tahu menahu terkait surat itu. “Itu khan isu, mana buktinya. Belum bisa dibenarkan,” kata dia.
Ia berkilah, telah terjadi salah pemahaman dari para orangtua calon taruna Akademi Kepolisian yang memprotes surat itu muncul, sehingga kericuhan pada Rabu (28/6) itu tidak bisa dihindarkan.
“Mungkin itu salah persepsi, makanya saya di sini juga diluruskan, jangan sampai untuk menutupi hal-hal yang tidak baik malah dimunculkan hal-hal yang demikian,” katanya.
Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian Indonesia mengambil-alih proses penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian 2017 dari panitia daerah Polda Jawa Barat.
Kepala Divisi Sumber Daya Manusia Kepolisian Indonesia akan memverifikasi ulang dan membatalkan keputusan Kepala Polsa Jawa Barat tentang penetapan kuota putra daerah Jawa Barat untuk bisa menjadi taruna Akademi Kepolisian itu.
(red/Antara)