Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah di Kepulauan Riau (Kepri). Kepala daerah yang kena OTT adalah Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
“Ada unsur kepala daerah,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).
Belum dijelaskan detail kasus yang membuat Nurdin terjaring OTT KPK. Febri juga belum menyebut apakah ada uang atau tidak diamankan dalam OTT ini.
Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.
(red/dtk)