Sumut – Seorang pengguna TikTok ditangkap polisi setelah ditetapkan menjadi tersangka penista agama umat Kristen. Kasus ini bermula dari video pelaku, Fikri Murtadha (28), asal Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), yang membicarakan tentang agama Kristen viral di media sosial.
Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Teuku Fathir Mustafa, mengatakan Fikri sudah ditangkap sejak Sabtu (21/10/2023). Pelaku ditangkap di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung diperiksa.
“Dia ditangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Ia diduga menista agama tertentu,” kata Fathir, dilansir Minggu (22/10/2023).
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan pelaku dijerat dengan Pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE serta Pasal 156 A KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
Sebelumnya Fikri Murtadha diketahui pemilik akun TikTok @bangmorteza. Videonya yang viral di media sosial berisi dirinya berbicara tentang salib dan ajaran umat kristen.
“Karena Tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan dia tidak digantung. Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat,” tuturnya.
“Tolong pulangkan nanti tiang itu nanti ke PLN. Biar ada untuk gantung travo sama kabel. Berubah lah gereja kalian itu jadi masjid,” ujar Fikri dalam video yang menggunakan filter kumis.
Selain itu, pria berkacamata itu juga menghina rumah ibadah umat Kristen, yakni Gereja.
Dia pun mengatakan, apabila diberi kesempatan mengunjungi Gereja, maka dirinya akan membawa speaker bluetooth dan memutar lagu ‘Shaun The Sheep’.
“Aku nanti kalau ada kesempatan bisa ngunjungin gereja, kubawa bluetooth speaker lah, nanti kuhidupkan lagunya itu pas masuk nanti kan, Shaun The Sheep,” ungkapnya.
Adapun lagu Shaun The Sheep itu, kata TikToker Bangmorteza, identik dengan penganut agama Kristen yang disebutnya sebagai hewan domba.
“Kenapa kau putar lagu Shaun the Sheep di gereja? Kalian kan domba,” ujarnya.
Ketum HBB Apresiasi Kapolrestabes
Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, SH.,MH berterima kasih kepada pihak kepolisian Republik Indonesia yang telah berhasil menangkap TikToker di Medan dengan nama akun BangMorteza viral diduga menghina agama Kristen.
“Saya mengapresiasi Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim dan jajarannya yang telah mengamankan tiktoker atas nama Morteza yang diduga menghina atau menista Agama Kristen,” kata Lamsiang, Sabtu (21/10/2023) yang juga diunggah di akun tiktok nya.
Lamsiang berharap agar proses hukum selanjutnya dilaksanakan kepada pelaku sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya.
Kepada masyarakat luas, Lamsiang berpesan agar jangan ada lagi melakukan penghinaan terhadap Agama apapun. “Kita masyarakat Indonesia yang cinta damai, menjaga toleransi saling menghargai antar umat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” katanya.