Catatan KPK, Sejumlah Kepala Daerah Tersangka Korupsi

0
356

“Saya ingatkan kepada semuanya, baik gubernur, bupati, wali kota maupun seluruh aparat agar semuanya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,”

Pernyataan tersebut keluar dari mulut Presiden Joko Widodo sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi tersangka.

Wajar saja jika Presiden mengingatkan para Kepala Daerah untuk berhati-hati, sebab selama periode memimpin Indonesia hingga september 2017, sebanyak 33 Kepala Daerah telah menjadi tersangka korupsi.

“Selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi ini sudah 33 kepala daerah yang terjerat korupsi, selama KPK ada sudah 351 kepala daerah yang tertangkap belum lagi anak dan istrinya,” kata dia September tahun lalu

Angka tersebut pun belum lagi ditambah dengan jumlah Kepala Daerah yang berurusan dengan KPK sepanjang 2018. Dari beberapa catatan di KPK seperti yang ikutip dari  Aktual.com menunjukan sebelum pelaksanaan Pilkada serentak ini, puluhan kepala daerah telah menjadi pesakitan kasus korupsi. Tujuh Kepala Daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan(OTT) dan sisanya merupakan pengembangan penyidikan.

Berikut catatannya:

1. Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Latif.

Politisi dari parta Berkarya iniditangkap KPK pada awal tahun 2018. Ia diduga menerima suap terkait pembangunan RSUD H. Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan.

2. Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad

Ia menjadi tersangka dari hasil pengembangan OTT KPK pada periode 2016. Ia diduga menerima suap Rp2,3 miliar dari pengadaan barang dan jasa di wilayah Kebumen.

3. Gubernur Jambi Zumi Zola

Politisi PAN ini dijadikan tersangka pada 24 Januari 2018. Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Jambi.

4. Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan

KPK menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada 31 Januari 2018. Penetapan tersangka Rudy berdasarkan pengembangan kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR.

5. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

KPK menangkap yang bersangkutan pada 3 Februari 2018 lantaran diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati. Suap itu diduga KPK berasal dari pungli dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang.

6. Bupati Ngada Marianus Sae.

Ia ditangkap KPK pada medio Februari 2018. Marianus diduga menerima uang suap senilai Rp4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.

7. Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Ditangkap KPK pada Februari 2018, lantaran disinyalir menerima uang suap terkait pengurusan izin yang diajukan dua perusahaan, yaitu PT ASP dan PT PBM. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here