Penulis : Budi N
Batam- Aksi penolakan Walikota Batam Menjadi ex officio, yang dilakukan karyawan BP Batam Kamis, (9/5/2019), dengan melakukan orasi di gedung BP Batam dan tanda tanggan yang ditorehkan di spanduk, serta puluhan spanduk yang dipampangkan disekitaran gedung BP Batam tidak akan terjadi lagi.
Perihal tersebut dikatakan Jubir Humas BP. Batam Plh. Direktur Promosi dan Humas
Ferdiana Sumiartony menjawab Batamtimes, Jumat, (10/5/2019),Jika pemerintah pusat sudah memutuskan akan kami terima,walaupun karyawan BP Batam masih belum semuanya menerima.
Ditambahkanya, Kita negara demokratis semua orang dapat menyuarakan pendapatnya secara bertanggung jawab
“Ya kalau pemerintah pusat sudah memutuskan begitu kami akan terima”katanya
Dikatakanya, aksi yang teterjadi kemarin, karyawan BP Batam tidak demo, hanya saja menyampaikan aspirasi saja.
“Kami tidak melakukan demo, hanya menyampaikan aspirasi saja terhadap kebijakan ex – officio, “paparnya.
Dan jika ada terjadi riak-riak dilapangan, itu hanya disebabkan intervensi dari satpol PP Pemko Batam yang mau mencabut spanduk yang ada.
” Saya rasa tidak ya, kejadian kemarin itu pun tdk akan terjadi apabila satpol PP tidak intervensi mau mencabut spanduk yg ada di wilayah kantor BP, “pungkasnya mengakhiri wawancara.
Sebelumnya, satu unit mobil pick up bertuliskan Satpol PP masuk ke area dalam Gedung BP Batam.
Personel Ditpam yang berjaga segera menanyakan maksud kedatangannya.
“Mau kemana pak?”
Dari dalam mobil itu turun seorang laki-laki mengenakan seragam Satpol PP.
Ia kemudian bergerak masuk ke ruang Marketing BP Batam.
Di dalam ruangan itu, Kabid Trantib Sat Pol PP Kota Batam, Imam Tohari sudah berada di sana.(*)