Batam,bangsako.com – Pihak Aviation security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,708 gram atau setara dengan 1,7 kg, Rabu (13/12) sekitar pukul 18.20 WIB.
Sabu tersebut didapatkan dari dua calon penumpang Lion Air JT 948 tujuan Batam – Surabaya. Keduanya bernama Fadli (35) asal Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Yud Fauzi (44) asal Sumbawa dari provinsi yang sama.
General Manager Bubu Hang Nadim Suwarso kepada wartawan mengatakan, keduanya dicekok setelah mesin x-ray yang dilewati di pintu masuk mendeteksi keberadaan barang haram itu. “Petugas langsung membuka barang bawaan itu,” jelas Suwarso.
Lebih jelas dikatakan Suwarso mengenai kronologis yakni, Fadli sore itu membawa tiga tentengan berupa dua tas plastik dan satu ransel hitam.
Saat lewat mesin x-ray langsung mengidentifikasi ada kejanggalan di dalam ransel. Lalu, petugas avsek menggeledah ransel tersebut. Dan benar, hasilnya, didapati enam bungkus serbuk kasar putih yang semula diduga narkba jenis sabu seberat 827 gram.
“Diperiksa lagi, karena pihak petugas bahwa itu jenis sabu mereka memeriksa lagi isi tas lain. Dan BB ditemukan lagi uang tunai sebesar Rp 4.160.000. Dan turut diamankan,” paparnya.
Petugas tidak berhenti begitu saja. Petugas lanjutnya, menginterogasi potensi adanya teman Fadli. Dan dari hasil itu ungkap Suwarso, Fadli mengaku kalau ada temannya yang sedang ada di ruang tunggu Pintu 7 (gate-7). Saat duduk, orang yang dimaksud Fadli adalah Yud Fauzi.
Kemudian, saat ditangkap Yud Fauzi pun tak berkutik. Yud pun langsung digiring petugas ke kantor pihak keamanan bandara itu. Barang bawaan berupa tas ransel ikut dibawa petugas ke ruang avsec.
”Dan setelah dibongkar petugas isi ransel didapatkan sebanyak 881 gram di duga shabu dan uang ada uang tunai Rp 307.000,” tambah Suwarso.
Setelah usai pemeriksaan di Avsec, kemudian pihak bandara menyerahkan keduanya ke Satnarkoba Polresta Barelang, guna penyidikan selanjutnya.
Informasi lain dari Suwarso, saat penangkapan keduanya, kebetulan ada Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wakapolda Brigjend Yan Fitri, Kapolresta Barelang dan sejumlah pihak petugas lainnya.(red/fanhal)