s
Sepanjang hari Jumat, (8/9/2017) pimpinan dan anggota DPRD Batam disibukan rapat serta pertemuan di Gedung DPRD Kota Batam.
Dalam agenda pertamannya, digelar rapat konsultasi dan Koordinasi Laporan Badan Anggaran Atas Pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Batam TA.2018. yang dipimpin langsung Pimpinan Dewan, Ketua DPRD Batam Nuryanto dan Zainal Abidin, serta pimpinan Fraksi.
Setelah itu, pimpinan dewan ,menerima Study Banding Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah terkait dengan Tugas dan Wewenang Pimpinan DPRD.
Agenda ketiga adalah Rapat Paripurna dengan dua agenda, pertama Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2018. Kedua usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Batam Fraksi Partai Demokrat Sisa Masa Jabatan 2014-2019 diruang Sidang Utama.
Menjelang sore, dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Banmus): Penyusunan Perubahan Agenda DPRD Kota Batam Bulan September 2017, digelar di ruang Rapat Pimpinan, pada pukul 16.00 WIB.
Untuk agenda ketiga, Dewan Perwakilan Daerah Kota Batam menggelar Rapat Masa Persidangan 1 Tahun masa sidang 2017 di Gedung Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (08/09/2017)
Ketua DPRD Kota Batam, Cak Nur selaku pimpinan sidang sempat menunda rapat selama 15 menit dikarenakan jumlah anggota Dewan yang hadir hanya berjumlah 14 anggota, dari 50 anggota dewan yang ada di DPRD Kota Batam
Rapat dilanjutkan kembali setelah jumlah peserta rapat dinyatakan korum, dengan jumlah 34 anggota dewan yang ada, agenda sidang Paripurna hari itu yaitu Penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Tahun 2018, dan agenda kedua usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Batam, fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2014-2019.
Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad, tampak hadir diruang Paripurna DPRD Kota Batam, dan mengapresiasi pengesahan nota kesepakatan KUA/PPAS 2018 yang berlangsungĀ di gedung DPRD Kota Batam.
(red/lantas)