Simalungun , Bangsako.com – Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali tercoreng,seperti yang terjadi di kantor Dinas Kesehatan kab.Simalunggun.Tim saber pungli Poldasu sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sekretaris Dinas (sekdis) Lukman dan salah satu pegawai Honor Daerah (Honda) koperasi Dinas kesehatan Simalungun oleh Polisi sudah tersangka statusnya.
Sebelumnya  operasi OTT tersebut, dilakukan langsung oleh sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Intelijen satgas Saber pungli dibawah pimpinan Ipda Joy Sianipar, S.Tr,K dan dua orang anggota Bripka Edwart Sinulingga, SH dan Bripka Ridwan Sidabukke melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dikantor Dinas Kesehatan Kab. Simalungun Senin (03/7/2017) sekitar pukul 13.00 Wib.
Operasi Tangkap Tangan (OTT)itu dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat kepada satgas saber pungli Polda Sumut tentang adanya pungutan liar senilai Rp. 10 juta s/d Rp 30 juta kepada para calon Apratur Sipil Negara (ASN) Tenaga Medis di Kabupaten Simalungun yang baru dilakukan pengangkatan dari PTT menjadi CPNS.
Dalam operasi OTT Tim Saber Pungli itu diamankan Flora Br Purba Pegawai Koperasi Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun ASN (bukan PNS).
Polisi menduga, Flora bertugas sebagai penerima uang pungutan liar (pungli) dari calon ASN sebanyak empat orang, yaitu Nova Melina Hutahaean (31, PTT, Pengangkatan CPNS 2017 Puskesmas Panaitonga Simalungun), Pretty Br Malau (33, PTT, pengangkatan CPNS 2017 Panaitonga Simalungun), Maya Sidauruk (31, PTT, pengangkatan CPNS 2017 Panaitonga Simalungun), Nora Damanik (34, PTT, pengangkatan CPNS 2017 Panaitonga Simalungun).
Dikatakan salah satu anggota polisi,saat dilakukan OTT diruang Koperasi tempat dilakukan transaksi, sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun. Lukman Damanik tidak berada ditempat.
” Lukman Damanik sedang mengikuti rapat di DPRD Kab.Simalungun.” ujar salah satu sekretaris Novelinda Silalahi yang ditemui polisi.
Dikatakanya, lebih lanjut,Tim satgas saber pungli pun menyuruh untuk mengunci ruang kerja Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Simalungun,dan setelh dilakukan pemeriksaan lanjutan pintu ruang kerja Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Simalungun Lukman Damanik dalam keadaan rusak (dicongkel) dan diduga Lukman Damanik melarikan diri.
“Setelah dilakukan langkah penyelidikan oleh Tim Unit III Tipikor Polres Simalungun dengan mengintrogasi saksi-saksi bahwa ada kaitan dengan Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Simalungun,kemudian Kasat Reskrim dan Tim Unit III Tipikor Simalungun bersama-sama Tim Saber Pungli melakukan pencarian dan penangkapan terhadap Lukman Damanik sebagai Pejabat Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Simalungun.”katanya
Penyidik Unit III Tipikor Polres Simalungun melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap saksi-saksi dan menyita barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi dan ditemukan bukti yang cukup menetapkan Flora Sandora Purba dan Lukman Damanik selaku Sekdis Kesehatan Kab. Simalungun sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan Polisi Peran Flora Sandora Purba adalah sebagai orang yang turut membantu sedangkan Lukman Damanik adalah sebagai orang yang menyuruh Flora Sandora Purba untuk melakukan pemungutan uang secara tidak sah / melawan hukum kepada para PTT Bidan yang diangkat menjadi CPNS jumlah uang yang diamankan senilai Rp 80 juta. Kedua tersangka ditahan di Polres Simalungun.
Dalam hal itu Kadis Lukman melanggar Pasal 5 (2) Subs pasal 11 Subs pasal 12 (a), (b) atau (e) UU Nomor 31 / 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 / 2001 tentang Pemberantasan TPK Jo pasal 56 KUHPidana.
Barang Bukti yang diamankan,1 buah amplop an. Juwita Herliyanti Hasibuan yang berisi uang Rp 20.000,000,1 buah amplop an. Ferawati Br Silalahi yang berisi uang Rp 20.000,000.
Selanjutnya polisi juga menyita Uang sejumlah Rp 10.000.000 dengan tulisan Nova Meilina,1 blok uang Rp 10.000.000 tanpa nama,1 blok uang Rp 10.000.000 tanpa nama,1 buah amplop putih tanpa nama berisi uang Rp 10.000.000.
Sementara barang-barang yang ikut diamankan 1 buah laptop merek Acer milik Flora Purba, 1 buah tas ransel merek Acer milik Flora Purba,1 buah flashdisk merek Toshiba 16 GB, 5 buah amplop kosong bertulisan nama calon ASN yang diduga bekas tempat uang 1 buah buku tulis berisi daftar nama setoran dan 5 buah HP.
(red/rls)