Pemkab Natuna Dukung Pelayanan Izin Berbasis Online Single Submission

0
238

Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna mendukung sepenuhnya pelayanan berbasis Online Single Submission (OSS) sehingga dapat mempermudah Pelayanan Perizinan Berusahaan Terintegrasi Secara Elektronik Kepada UKM.

Demikian diungkapkan Bupati Natuna melalui Assisten II bagian Ekonomi dan pembangunan Sekretariat Dewan Kabupaten Natuna, Tasrif Amran, S.Sos.

Ketika membuka kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Digelar di Gedung Serbaguna Sri Serindit Jalan Yos Sudarso, Ranai, Natuna, Kepri, Senin (10/09/2019).

Dia menjelaskan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

Pemerintah hendak melakukan singkronisasi dan harmonisasi semua jenis perizinan berusaha yang diselenggarakan oleh semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, ke dalam suatu sistem yang terpadu dan sistemik.

Untuk itu, Kata Tasrif sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, pemerintah membuat suatu aplikasi pelayanan perizinan dan non perizinan yang dikenal dengan nama Online Single Submission (OSS) merupakan produk bersama antar instansi pemerintah yang di koordinir oleh kementerian koordinator bidang perekonomian, jelasnya.

Tasrif berharap dengan adanya media Online Single Submission dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada pelaku usaha dalam melakukan pengurusan perizinan dan non perizinan sesuai bidang usahanya, khususnya kepada pelaku UKM yang ada di Kabupaten Natuna.

Selain itu, Tasrif juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Natuna.

Telah mendukung dalam menyukseskan kegiatan sosialisasi pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS) kepada para pelaku UKM.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabuoaten Natuna,
Psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan Perwakilan Bank BPR Natuna.

Tampak pula dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Wan Arismunadar, Eryandy, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua PKK Kabupaten Natuna, Nurhayati, Pengusaha, serta diikuti 50 peserta dari Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia ( IWAPI) Kabupaten Natuna.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here