Natuna – Sebanyak 42 turis dari 25 kapal Yacht mancanegara berasal dari Australia, Amerika Serikat, Perancis, Swiss, Inggris, Malaysia, Singapura dan New Zealand (Selandia Baru) ambil bagian ramaikan Rally Yacht Sail to Natuna 2019.
Kembali digelar Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna mulai 10 – 15 Juli 2019. Dipusatkan di Teluk Selahang, Pantai Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Ranai, Natuna, Kepri. Merupakan even tahunan untuk mempromosikan potensi wisata di Kepulauan Natuna.
Dibalik itu menjadi perhatian warga masyarakat sekitar ditemukan sebahagian turis yang mengendarai sepeda motor di jalan Raya tidak mengunakan helm.
Penuturan Rod (52) warga Negara Australia salah satu peserta Rally Yacht Sail to Natuna 2019 mengatakan dalam bahasa Inggris. Diterjemahkan Juru bahasa Abdul lubis, mereka mengaku telah disediakan sepeda motor oleh panitia.
Kata, Rod helm yang dia pakai terlalu sempit dan tidak ada ukuran helm yang cocok bagi dia. Akhirnya helm tersebut tidak dipakai karena merasa tidak nyaman.
Padahal menurut Rod di negaranya penggunaan helm saat mengendarai sepeda motor sangat penting.
“Kamu lihatkan istri saya menggunakan helm, “, jelas Rod.
Hal tersebut diungkapkan Rod, ketika dikonfirmasi awak media saat berteduh hujan lebat bersama turis lainya.
Di Kantor Aliansi Jurnalistik Online Indonesia, Jalan Adam Malik, Bandarsyah, Ranai, Natuna, Kepri, Jumat (14/06/2019) pukul 16.15 Wib.
Rod menjelaskan dia bersama kawanya sedang berkeliling menikmati pesona alam Natuna dari Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur.
Pemandangan turis mancanegara mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm ketika melintas di Jalan Raya.
Menjadi perhatian Kapolres Natuna, AKBP Nugraha Dwi Karyanto, S.I.K, kepada media. Dia menghimbau kepada masyarakat yang meminjamkan sepeda motor kepada wisatawan tersebut agar dilengkapi dengan helm sesuai standard.
“Nanti kalau terjadi kecelakaan, bukan hanya wisatawannya yang kami proses tapi juga pemilik Sepeda motornya,’’ ujar Kapolres Natuna, Selasa (11/6/2019) lalu.
Kapolres Natuna ini juga menegaskan tidak ada aturan hukum yang mengatakan bahwa wisatawan asing bebas menggunakan sepeda motor di Indonesia tanpa helm pengaman.
Selain itu mereka juga tidak memiliki surat izin Mengemudi (SIM) di Indonesia, jadi tidak bisa bebas berkendaraan dijalan raya.(Dikutip berita RRI.co.id.)
AKBP. Nugraha Dwi Karyanto juga menghimbau kepada masyarakat Natuna agar mentaati peraturan berkendara yakni mengenakan helm standar dan juga memiliki Surat Izin Mengemudi.
“ Masyarakat seharusnya dapat mematuhi aturan berkendara, peraturan dibuat bukan untuk memberatkan namun untuk kenyamanan dan keamanan pengendara,” tandasnya.
(Red/Pohan)