Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Nasdem , Teuku Taufiqulhadi, memprotes operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Taufiqulhadi meminta ada rekonstruksi OTT terhadap kader NasDem itu.
“Saya kaget mendengar OTT terhadap Gubernur Kepri . Di mana letak pelanggaran hukumnya?” kata Taufiqulhadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).
Taufiqulhadi menyebut Nurdin berangkat ke sebuah pulau pagi-pagi pukul 04.00 WIB lalu dijemput KPK dan dibawa ke rumah dinas. Menurutnya, Nurdin lalu dinyatakan kena OTT dengan alat bukti SGD 6.000. Taufiqulhadi bertanya-tanya soal penyuap Nurdin.
“Saya ingin tanya, di mana ada bukti pidana penyuapan sehingga ia di-OTT? Seharusnya, kalau ‘tangkap tangan’ atau ditambah frasa ‘operasi’ lagi, harusnya terbukti di tempat bahwa telah terjadi penyuapan. Di tempat kejadian, seharusnya ada penyuap dan yang disuap. Ini si penyuap tidak ada. Tapi kok disebut OTT?” ungkap anggota Dewan Pakar NasDem ini.
Taufiqulhadi menuding OTT KPK ini bagai melakukan malapraktik di dunia kedokteran. Dia menganggapnya hanya sinetron.
“Berhentilah sinetron OTT yang berkelanjutan. KPK rupanya asyik dengan OTT, dan tidak ada harapan lembaga ini ada perspektif soal pencegahan,” kata Taufiqulhadi.
Dia mengatakan Komisi III DPR yang membidangi hukum akan terbang ke Kepri. Taufiqulhadi ingin ada rekonstruksi OTT.
“Kami Komisi III akan mempertimbangkan mengirimkan anggotanya ke Kepri untuk melakukan rekonstruksi OTT terhadap Gubernur Kepri,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengamankan 6 orang dalam OTT Gubernur Kepri ini. KPK menyebut OTT ini terkait izin lokasi reklamasi. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan SGD 6.000. Duit itu diduga bukan penerimaan pertama.
Saat ini, Gubernur Kepri sudah berada di kantor KPK. Statusnya akan segera ditentukan.
(red/detik)