UMK di Kabupaten Bintan Tahun 2018 Sebesar Rp 3.112.618

0
376

Bintan,bangsako.com – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bintan (DPMPTSPTK) Kabupaten Bintan Hasfarizal Handra saat ditemui di Kantor DPMPTSPTK , menyebutkan bahwa Upah Minumum Kerja (UMK) di Kabupaten Bintan di Tahun 2018 adalah sebesar Rp 3.112.618.

Hal tersebut berdasarkan SK Gubernur Nomor.1139 , penetapan besaran UMK Kabupaten/Kota Tahun 2018 sebesar ; Kabupaten Bintan: Rp 3.112.618 , Kota Batam: Rp 3.523.427 , Kota Tanjungpinang: Rp 2.565.187 , Kabupaten Lingga: Rp 2.590.116 , Kabupaten Anambas: Rp 2.932.925 , Kabupaten Karimun: Rp 2.845.766 , Kabupaten Natuna: Rp 2.650.475.

Terkait hal ini, dirinya menyatakan akan secepatnya melaporkan hasil Penetapan SK Gubernur tersebut kepada Bupati Bintan H Apri Sujadi, Sos. Dimana setelah melaporkan hal tersebut, dirinya juga akan segera melakukan langkah-langkah selanjutnya terkait koordinasi kepada pihak-pihak perusahaan di Kabupaten Bintan.

” Tentunya hasil Salinan SK Gubernur Kepri terkait Penetapan UMK Tahun 2018 di Kabupaten Bintan , akan secepatnya kita laporkan ke Bupati Bintan. Setelahnya, kita akan melakukan koordinasi ke instansi-instansi dan perusahaan terkait lainnya ” ujarnya, Rabu(22/11) siang.

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos saat dihubungi juga mengatakan bahwa Penetapan UMK bagi Tenaga Kerja di Kabupaten Bintan tentunya harus melalui mekanisme dan aturan-aturan yang sudah berlaku. Terkait besaran UMK yang telah diputuskan dan disampaikan melalui SK Gubernur Kepri, hendaknya harus disikapi dengan seksama oleh semua kalangan baik perusahaan maupun tenaga kerja.

” Terkait penetapan UMK Tahun 2018 yang telah diputuskan berdasarkan SK Gubernur Kepri , Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan melakukan koordinasi selanjutnya. Namun, tentunya kita mengharapkan agar putusan besaran UMK, bagi semua kalangan bisa dapat menyikapi dengan sebaik-baiknya. Kita hanya inginkan koordinasi antara pihak perusahaan dan karyawan berjalan dengan baik. Karena hal ini penting bagi keberlangsungan iklim investasi di Kabupaten Bintan ” ujarnya.

(Budi Arifin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here