Batam,bangsako.com – Rapat Paripurna ke 8 DPRD Kota Batam ditunda selama tiga hari kedepan, setelah mengalami penundaan dua kali . Molor kedua cukup panjang skor sekitar 30 menit dari waktu yang telah dijadwalkan.
Dalam Agenda rapat tersebut,akan dibahas terkait dengan Mou KUA/PPAS Perubahan APBD Kota Batam tahun 2017, serta Laporan Pansus Pembahasan Raperda Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal Higienis, sekaligus Pengambilan Keputusan.
Sebanyak 24 Kursi DPRD Kota Batam hadir dari 50 kursi yang duduk untuk Periode 2014-2019.
Dari pantauan awak media batamtimes di ruang rapat, Senin (21/8/2017) sore, terlihat banyak kursi yang kosong.
Hanya ada beberapa orang Anggota DPRD saja yang hadir.
Padahal Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto , Wakil Walikota Batam serta wakil walikota Batam Amsakar Achmad sudah hadir meluangkan waktu.
Dua kali molor pertama diskor selama 10 menit, selanjutnya molor kembali hingga 30 menit.
“Rapat ini di skor dulu hingga beberapa menit kedepan,” ujar Pimpinan Rapat, Nuryanto.
Hingga berita ini ditayangkan, rapat masih molor dan belum dilanjutkan. Nuryanto yang akrab disapa Cak Nur itu, akhirnya menunda rapat, dan akan dilanjutkan kembali 3 hari kedepan.
(red/adi)